Oleh:
Andika Sukandi
Senat dan organisasi-organisasi lainnya yang ada di
dalam lingkungan kampus, adalah sebuah organisasi yang tidak hanya sebagai
tempat berekspresi, menyalurkan kritikan dari suara para mahasiswa, atau
mungkin juga sebagai boneka jelangkung yang bisa dimainkan dan dibungkam oleh
pihak kampus. Bukan, bukan hanya itu, tetapi mereka adalah sebuah organisasi
yang dapat membantu dalam memajukan dan juga mendapatkan nama baik sebuah
kampus.
Untuk membantu mencapai kemajuan tersebut, para organisasi
ini biasanya merealisasikannya dengan mengadakan acara-acara di dalam
lingkungan kampus. Kita ambil contoh, seperti mengadakan lomba pertandingan
basket antar siswa SMU yang dilaksanakan di halaman kampus.
Pertama-tama, mereka membuat proposal kegiatan acara
untuk mendapatkan ijin dari pihak kampus dan mencari sponsor untuk membiayai
kegiatan ini. Setelah ini terlaksana, mereka membuat brosur acara dan di pasang
di sekolah-sekolah SMU yang ada disekitar kampus. Saat perserta acara
mendaftarkan diri, para pembuat acara ini menyisipkan brosur kampus mereka
bersama dengan setiap bukti pendaftaran yang akan diberikan kepada peserta.
Akhirnya, acara pun berlangsung di lingkungan kampus dan hadiah pemenang lomba
disisipkan juga dengan kenangan-kenangan yang berhubungan dengan nama kampus.
Mungkin, sebagian orang memandang acara seperti diatas
hanya sebagai acara hura-hura semata. Namun, bentuk kegiatan ini sangatlah
simbiosis mutualisme, atau sangat menguntungkan semua pihak, yaitu untuk
peserta, senat, pihak sponsor, dan terutama sekali pihak kampus.
Untuk perserta acara, mereka mendapatkan media untuk
berekspresi, menyalurkan hobi dan dapat eksis di dunianya. Kemudian, senat yang
mengadakan acara mendapatkan modal dari pihak sponsor untuk merealisasikan acara
yang akan mendukung anggota senat mendapatkan pengalaman berorganisasi dalam
mengadakan acara. Pengalaman ini sangat penting, karena ini adalah semacam prototipe dunia kerja dan akan mendukung
pada saat mereka nanti terjun ke dalam dunia kerja sebenarnya.
Lalu, pihak sponsor akan mendapatkan keuntungan juga
dengan mempromosikan produk mereka. Pertama, nama produk mereka terpampang di
brosur acara yang disebar keseluruh sekolah-sekolah SMU disekitar kampus dan
tentu saja berbagai macam atribut seperti bendera, spanduk, baner atau
lain-lainnya yang mempromosikan produk mereka yang dipasang di lingkungan
kampus dimana tempat acara tersebut diadakan. Dan tentu saja yang tak kalah
penting adalah mendapatkan hasil dari penjualan produk mereka dengan membuka stan
sponsor di tempat acara.
Pihak terakhir adalah pihak kampus yang mendapatkan
keuntungan yang amat sangat dari kegiatan ini. Pertama, dari brosur acara, nama
kampus dicantumkan di brosur acara yang disebar di sekolah-sekolah SMU di
sekitar kampus. Brosur ini, bisa dibilang sebagai alat promosi tidak langsung
untuk memperkenalkan nama kampus kepada murid-murid SMU yang akan menjadi calon
mahasiswa. Brosur kampus yang di sisipkan di bukti pendaftaran para peserta,
adalah langkah selanjutnya dalam memperkenalakan lebih lanjut akan fasilitas
dan akedemi-akademi yang ada di kampus.
Selanjutnya adalah acara yang diadakan di dalam
lingkungan kampus itu sendiri. Ini adalah sebuah promosi yang sangat berperan
dalam memperkenalkan suasana dan situasi kampus kepada para peserta acara. Para pemenang pun akan diberikan kenangan-kenangan dari
pihak kampus sebagai promosi tambahan kepada mereka.
Setelah acara ini selesai, para perserta lomba ataupun
pendukung peserta lomba akan mendapatkan gambaran tentang kampus ini dan
mungkin saja akan berniat untuk kuliah di kampus tersebut. Semakin banyak acara
yang dilaksanakan di lingkungan kampus, semakin membuka kemungkinan mendapatkan
mahasiswa sebanyak-banyaknya untuk masuk ke kampus tersebut. Tak pelak lagi,
pihak kampus akan mendapatkan keuntungan materi dari banyaknya orang yang
berkuliah disana dan tentu saja merambat kedalam kesejahteraan para
karyawannya. Ditambah lagi jika acara tersebut diliput oleh media. Lagi-lagi,
pihak kampus mendapatkan keuntungan dengan mendapatkan promosi secara gratis
saat media memberitakan acara tersebut yang pastinya mengikutsertakan nama
kampus. Bisa dibilang, pihak kampuslah yang mendapatkan keuntungan lebih tanpa
mengeluarkan keringat dan banyak biaya.
Keuntungan yang akan didapatkan, bukan hanya dari
pembuatan acara di bidang olah raga seperti dicontohkan di atas, tetapi bisa
dengan berbagai macam acara di bidang apapun. Seperti membuat acara pagelaran
musik dengan para pesertanya adalah pengamen jalanan, acara ini mungkin akan
mengharumkan nama baik kampus yang peduli dengan musisi jalanan. Ataupun lomba
yang berhubungan dengan teknologi informasi dan internet yang membangkitkan
minat para anak SMU untuk kuliah manajemen informatika dan Komputer saat mereka
lulus.
Jenis lomba lain yang bisa diadakan yaitu lomba membuat
film pendek antar SMU. Mungkin saja mereka akan berniat kuliah di bidang
komunikasi. Mungkin juga membuat lomba lukis graviti antar SMU, yang lagi-lagi
akan memberi gambaran bahwa bakat mereka dapat disalurkan di akademi seni dan
desain.
Atau mungkin pula dengan membuat olimpiade sastra antar
SMU di lingkungan kampus yang jarang terdengar dari sebuah bentuk lomba. Dan
sekali lagi, memberi kesempatan para perserta “menjerumuskan diri” untuk
menggantungkan hidupnya di dunia sastra dengan memasuki akademi bahasa asing atau sastra. Apapun
acaranya, ini akan menguntungkan semua pihak.
Namun disayangkan, segala rencana tersebut yang telah
matang dibuat, terganjal oleh sebagian pihak kampus yang tidak memberikan ijin
untuk mengadakan acara di halaman kampus. Tetapi kenapa ada sebagian pihak
kampus yang membatasi para senat dalam membuat acara? Padahal, apa yang
dilakukan para mahasiswa dan senat, ditunjukan untuk kemajuan semua pihak,
khususnya pihak kampus.
Tidak bisa dibayangkan, jika para mahasiswa atau senat
yang selalu diganjal dalam membuat acara dan selalu dibungkam kritikan mereka
oleh pihak kampus akan menciptakan lulusan mahasiswa yang bagus di nilai
akademis, tetapi mentalnya “lembek” dalam mengkritik dan minim pengalaman dalam
berorganisasi.
Entah bagaimana nanti jika mantan mahasiswa dan senat
ini menjadi wakil rakyat, mereka yang telah terbiasa di bungkam atau tidak
terbiasa mengkritik sebuah kebijakan, pastinya mereka akan dibungkam juga dan
tidak berdaya oleh pihak-pihak tertentu agar suara dari rakyat yang di letakan
dipundaknya, tidak mengganjal jalan para niat buruk politisi lainnya.
Maukah kita melihat para mahasiswa yang lulus dari
kampus yang tak biasa dikritik oleh mahasiswanya menjadi para politisi keblinger karena selalu dibungkam?
Inginkah nama kampus dikenal sebagai tempat meluluskan para politisi yang tak
biasa mengkritik dan tidak berani mengungkapkan isi hatinya? Inilah sebuah
tanggung jawab para dosen sebagai garda paling depan dalam memintarkan mereka
dalam bidang akademis, juga dalam bidang yang sangat penting dalam membangun
mental para mahasiswa yang kritis tetapi sopan.
Namun sekali lagi, pihak yang sangat membantu para
mahasiswa ini adalah di pihak kampus. Maukah pihak kampus terbuka dengan
menerima kritikan membangun atau memberikan kunci untuk mereka dalam
berekspresi dengan memberikan ijin dalam membuat acara? Sekali lagi, diserahkan kembali kepada
kebijakan pihak kampus, karena para mahasiswa inilah yang akan membangun bangsa
ini dengan berbekal pengalaman mereka saat mereka menjalani kehidupan di kampus
tempat ia menimba ilmu dan juga tempat penempaan mental kritis yang sopan.
Karena itulah, sebuah keinginan untuk melihat para
mahasiswa yang akan menjadi seseorang yang sukses luar biasa di bidangnya dan mempunyai
mental yang berkualitas adalah kepuasan batin dari seorang yang dulunya
mendidik dan memfasilitasi mereka. Apakah anda termasuk di dalamnya?